Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Dishub Mulai Terapkan Parkir Meter

×

Dishub Mulai Terapkan Parkir Meter

Sebarkan artikel ini

Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini melanjutkan, dengan adanya alat parkir meter tersebut, transaksi pembayaran parkir menggunakan uang elektronik. Dia menyadari bahwa pada masa awal pemasangan, pengguna parkir akan sedikit kesulitan karena belum terbiasa dengan uang elektronik. Untuk itu, dishub akan mengakomodir dengan menyiagakan juru parkir dengan kartu uang elektronik.

“Jadi, pemilik kendaraan bisa membayar di jukir, lalu jukir yang akan tab kartu uang elektronik ke mesin parkir,” urainya.

Adapun alat parkir meter menggunakan panel surya sehingga mampu beroperasi tanpa listrik. Jika penyimpan daya pada  parkir meter dalam kondisi penuh, alat tersebut mampu beroperasi selama dua tahun dalam kondisi tanpa sinar matahari. Selain itu, parkir meter juga terkoneksi dengan server dishub secara nirkabel. Dengan demikian, seluruh data transaksi dapat langsung terekam secara realtime.

Perlu diketahui, pendapatan asli UPTD Parkir di Surabaya pada tahun 2015, untuk Tepi Jalan Umum (TJU) mencapai Rp 17,3 Miliar dan Tempat Khusus Parkir (TKP) sebesar Rp 2,5 Miliar.(hdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *