“Pasti aman, berbagai alat pengaman telah dipasang diruangan ini, termasuk CCTV yang kami pasang dari berbagai sudut,”Kata Joko pada para pelajar.
Usai mendapat pengetahauan tentang keamanan penyimpanan barang bukti, Joko pun mengenalkan sejumlah program Kejari Surabaya, diantaranya program tilang ‘Si Anti Ribet’.
Nah, disela sela pengenalan inilah, Joko memberikan pesan moral kepada para pelajar, agar tidak mengemudikan kendaranan bermotor sebelum cukup usia dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Karena akan ada sanksi nya kalau mengendarai kendaraan tanpa SIM yakni kalian akan ditilang. Selain itu, jika terjadi kecelakaan juga akan terkena sanksi pidana, tentu ini akan merugikan kalian dan keluarga,”terang Joko pada para pelajar.












