“ Tunggu saja dulu. Kemungkinannya banyak bisa kepala pasar, juru tagih atau direkturnya langsung ” Ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dilingkungan Kejaksaan dan informasi yang berkembang, sudah ada 4 orang dari pihak PD Pasar yang sudah dipanggil terkait pengumpulan data.
Sebelumya diberitakan, dugaan penyelewengan keuangan di PD Pasar, dimana penyelewangan dana tersebut terjadi dibeberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp.166.982.925, Pasar Wonokromo Rp.110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan Rp. 10.836.198.(hdi/cn02)












