http://dcktr.surabaya.go.id/
Eri Cahyadi menekankan, selama persyaratan nya lengkap, pihaknya tidak akan mempersulit pemohon yang melakukan pengurusan IMB dan SKRK di Surabaya.
Bila pengajuan pemohon tersebut ditolak, itu berarti ada persyaratan belum terlampir dan masih harus lengkapi.
“Kalau syaratnya belum dilengkapi, sampai kapanpun ya tidak akan pernah diproses bila kekurangan itu tidak dilengkapi.Tetapi bila syaratnya lengkap, kami tidak akan mempersulit,” imbuh mantan Kepala Bagian Bina Program ini.
Eri juga mengatakan bahwa melalui web tersebut masyarakat juga bisa mengawasi seluruh bangunan yang tak berijin dan berijin.
” Silakan kami diawasi. Kalau ada bangunan yang tak berijin silakan laporkan dan awasi “(hdi).












