Dalam pencairan tahap keempat ini terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama sebanyak 28.180 KPM mendapatkan bantuan berupa uang atau tunai. Lalu, 42.192 KPM lainnya menerima bantuan berupa kebutuhan pokok atau non-tunai.
Seperti diketahui PKH merupakan bagian dari sejumlah bantuan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan bagi keluarga kurang mampu yang telah masuk dalam pendataan.
Program tersebut, di antaranya diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdapat ibu hamil, masa nifas, anak tumbuh kembang (balita), dan anak usia sekolah tingkat SD serta SMP. Masing-masing bantuan bervariasi antara Rp550 ribu hingga Rp1 juta.(wan/an)












