Menurut Heru, ada dua opsi pilihan untuk mengisi posisi Dirut maupun Direksi yang lowong tersebut. Pertama, dengan menggelar RUPS untuk menunjuk seseorang sebagai pengganti kemudian diajukan ke OJK untuk mengikuti Fit And Propertes. Kedua, para calon terlebih dulu mengikuti fit and proper tes OJK jika dinyatakan lulus baru dilaksanakan RUPS. “Kedua cara itu sama saja, tergantung pada kebutuhan manajemen Bank Jatim saja,” dalih Heru Cahyono.
Ditambahkan Heru, para calon direksi yang tak lolos uji fit nd proper tes di OJK bisa saja diajukan kembali namanya asal ada jeda waktu minimal 6 bulan. Lebih jauh Heru Cahyono menjelaskan bahwa calon komisaris dan calon direksi yang diajukan mengikuti uji kelakan dan kepatutan ke OJK hanya sebanyak tujuh orang. Namun yang dua orang dinyatakan tidak lolos alias gugur.
Sebelum mereka diajukan mengikuti fit and proper tes, lanjut Heru tentunya sudah terlebih dulu dilakukan assesment oleh tim independen sehingga nama-nama mereka kemudian diputuskan dalam RUPS Bank Jatim. “Proses fit and proper tes itu tergantung pada dokumen yang diterima OJK. Ada dua aspek yang menjadi tolak ukur fit and proper tes yakni integritas dan kompetensidari calon,” ungkap Heru Cahyono.
Ia juga berharap manajemen Bank Jatim yang baru saja dilantik bisa meningkatkan kinerja Bank Jatim. Kemudian bisa membawa Bank Jatim lebih kompetitif di era digital bersaing dengan bank-bank yang lain. “Saya juga berharap Bank Jatim bisa memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Jatim. Mestinya Bank Jatim bisa menjadi raja di daerah sendiri. Teknisnya seperti apa kita serahkan kepada direksi yang baru,” pinta Heru Cahyono.












