Jakarta, cakrawalanews.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi bekerja sama dengan berbagai situs daring untuk secara intensif melakukan pengawasan ketat peredaran dan penjualan obat-obatan dan makanan lewat Internet melalui marketplace atau lapak daring.
“Jadi kami menyamakan kesepakatan. Nanti akan membangun suatu mekanisme yang utamanya adalah melindungi masyarakat. Kita paham sekarang karena e-commerce sudah menjadi bagian dari budaya kita,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta pada Kamis.17/10
Nota kesepahaman itu ditandatangani sebagai bentuk kerja sama BPOM dengan berbagai situs marketplace, aplikasi dan Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/ idEA).












