Kedelapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Politikus yang juga Ketua DPD Golkar Indramayu ini ditangkap KPK di Indramayu, Jawa Barat pada Senin (14/10/2019) kemarin. KPK menyita sejumlah uang dalam OTT itu dan diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Supendi merintis kariernya mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Indramayu. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) di Kecamatan Gabus Wetan, Cikedung, Kabupaten Indramayu pada tahun 1989. Lalu di tahun 1993-1998 ia menjabat sebagai Camat Kroya.
Supendi juga dipercaya menjabat kepala bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Indramayu sejak tahun 2000 hingga 2002. Di tahun 2003 ia menjabat sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Supendi tercatat aktif dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Ia bahkan pernah menjabat sebagai ketua ICMI Orda Indramayu periode 2009-2014. Supendi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPK Kopri Indramayu tahun 2009-2014.












