Terkait temuan adanya obat berbahaya itu, Benyamin berharap pemerintah segera melakukan sosialisai, dan menerbitkan regulasi yang baku. Agar masyarakat yang belum mengetahui bisa berhenti mengkonsumsi obat tersebut. Benyamin juga mendesak agar obat tersebut segera ditarik dari pasaran. “Harapan kami agar obat itu ditarik atau perlu dibuatkan reguylasi aturan baku bagaimana kadar berbahaya,” pungkasnya. (jnr/wan)
DPRD Jatim Minta BPOM tarik Obat Mengandung Ranitidin
Sipro Cakrawala Post2 min baca












