Sekadar diketahui, BPOM memutuskan untuk menarik obat dalam golongan ranitidin beberapa waktu lalu. Keputusan penarikan ini merupakan buntut dari temuan Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) yang menyatakan bahwa senyawa ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dapat memicu kanker.
Menurut Benyamin, jika BPOM aktif untuk melakukan pengawasan, maka temuan obat berbahaya itu tidak tergantung dari informasi luar negeri. BPOM harus melakukan analisa mendalam untuk mendeteksi adanya obat berbahaya yang beredar di dalam negeri. “Memang kita mendengar dari berita kelompok golongan ranitidin mengandung nitrosedimetilamin suatu zat dengan jumlah tertentu menimbulkan penyakit kanker,” ujar Benjamin politisi asal fraksi Gerindra Jatim ini.












