Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengantisipasi adanya obat – obatan berbahaya yang mengandung Ranitidin yang beredar di pasaran. Mengingat saat ini pihaknya masug menemukan obat berbahaya tersebut masih beredar di Indonesia
“Yang sangat disayangkan hampir selalu kalau obat-obat bermasalah yang menemukan luar negeri dahulu. Padahal harus aktif BPOM memastikan ada nggak obat-obat berbahaya. Jangan setelah di luar negeri ada temuan berbahaya, langsung ditarik di Indonesia,”ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristianto ditemui di DPRD Jatim pada, Jumat (11/10).












