Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan revitalisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia yang telah ditetapkan pada 9 September 2016.
“Pertama jumlah SMK diperbanyak dibanding SMA. Lalu menyiapkan lulusan masuk ke dunia kerja sesuai dengan tuntutan lingkungan seperti industri 4.0,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.7/10












