“Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara,” ungkap Laode.
Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi.
“Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tambah Laode.
Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.












