Cakrawala PolitikHeadlineIndeks

Dinilai Tanpa Hasil, Anggaran KPU Mulai Dibidik

×

Dinilai Tanpa Hasil, Anggaran KPU Mulai Dibidik

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU

“KPU seharusnya memilih pilkada terselenggara, karena lembaga itu dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu, bukan melakukan penundaan apalagi penggagalan. Dan KPU juga tidak boleh mengambil posisi tengah dalam persoalan terselenggara atau tidak,” jelasnya.

Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa lembaga KPU dan Panwaslu yang tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pilkada kini sudah terkontaminasi dengan kepentingan kelompok tertentu yang menginginkan Pilkada Surabaya 2015 gagal dan ditunda ke tahun 2017.

“Indikasi masuknya KPU dalam pusaran upaya penggagalan Pilkada terlihat dari sikapnya terhadap verifikasi faktual terkait laporan pajak sdr Abror, seharusnya mereka (KPU) bersikap proaktif sekaligus memberikan pendampingan agar bisa segera dipenuhi, jika semangatnya berpihak kepada penyelenggaraan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *