Selain itu, lanjut dia, tujuan yang lain yakni melakukan penjaminan kualitas pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, tertib administrasi, serta mobilisasi dan sosialisasi pelaksanaan sensus internal BPS maupun keluar untuk masyarakat dan pemerintah.
“Mako Sensus Penduduk 2020 merupakan kelompok kerja yang kami bentuk sebagai katalisator sirkulasi informasi dalam jejaring kerja sensus dan menjamin bahwa sensus penduduk tersebut dilaksanakan sesuai dengan desain yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, elemen dan tugas Mako Sensus Penduduk 2020 yakni manajemen lapangan, sosialisasi pusat layanan, pengendalian kualitas, administrasi keuangan, dan sistem informasi statistik.












