General Manager Telkom Witel Papua Sugeng Widodo kepada Antara di Jayapura, Senin mengatakan hal tersebut bohong, karena pihaknya tidak memiliki otoritas untuk mematikan atau memblokir akses data internet.
“Yang memiliki otoritas adalah negara berdasarkan Undang-Undang melalui Kementerian Kominfo,” katanya.












