“Dewan pengawas KPK itu harus diisi oleh orang-orang yang jauh dari politik, bukan dari DPR sendiri dan pemerintah. Revisi ini melemahkan KPK,” kata Gilang kepada awak media usai aksi,
Gilang menyebutkan sejatinya UU KPK baru itu harus dikaji secara matang. Ia menilai pembahasan UU KPK yang direvisi itu terkesan terburu-buru. “Apalagi waktu diparipurnakan itu wakil rakyat yang ikut hanya 80 orang, ini tidak sesuai mekanisme,” ucap Gilang.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UGJ Karto Muhamad Saputra mengaku aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi terjadi karena kesalahpahaman komunikasi.
“Itu ada salah komunikasi saja. Aksi kami tidak ingin mengganggu ketertiban umum. Tadi berjalan lancar,” ujarnya.












