Dari kesuksesan ini, Bajuri menyebut bisa saja Imam Nahrawi menjadi sasaran tembak orang-orang yang tidak menyukainya.
“Tentu saja, dia bisa menjadi sasaran tembak orang-orang yang tidak suka perubahan,” lanjut Bajuri.
Sebelumnya, Imam Nahrawi diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar, dalam rentang waktu 2014-2018. Hal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan proposal KONI.(dtc/ziz)



