Berita UtamaCakrawala Nasional

Pengesahan Revisi UU KPK Lumpuhkan Penindakan KPK

×

Pengesahan Revisi UU KPK Lumpuhkan Penindakan KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta,cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) akan melumpuhkan penindakan KPK.
“Jika apa yang kami terima dari media adalah benar, UU KPK versi revisi akan melumpuhkan penindakan KPK,” ucap Syarif di Jakarta, Selasa.17/9
Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020 menyetujui hasil revisi UU KPK untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Revisi yang disepakati kemarin bahkan melampaui instruksi Presiden yang disampaikan dalam konferensi pers minggu yang lalu,” ucap Syarif.
Dalam rapat paripurna tersebut Presiden Joko Widodo melalui Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pandangan pemerintah bahwa diperlukan pembaharuan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif dan dapat mencegah kerugian negara lebih besar.
“Kita semua mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang atas UU 30 Tahun 2002 tentang KPK bisa disetujui bersama agar pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan efektif tanpa mengabaikan hak asasi manusia,” kata Yasonna.
Dia menyampaikan tindak pidana korupsi semakin sistematis serta makin tidak terkendali. Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah berpandangan perlu dilakukan pembaruan hukum agar pencegahan dan pemberantasan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *