Pasalnya, beberapa pembiayaan sekolah ternyata tidak boleh diambilkan dari Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) seperti titas. “Misalnya ada di BPOPP itu tidak boleh dipakai untuk wisata. Tetapi bagaimana kalau kemudian digeser ke pengembangan karakter outdoor wisata,” ujar Muzakki usai audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (11/9) sore.
Perubahan seperti itu, lanjutnya, perlu pendampingan teknis pengelolaan keuangan. Butuh desain implementasi dan manajerial agar penggunaan dana tistas tidak menabrak aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tahunya wali murid kan gratis,” ungkapnya.












