Di sisi lain, Pemprov Jatim juga memberikan layanan untuk pekerja migran, salah satunya dengan sistem informasi terpadu (Simpadu) untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
Simpadu PMI yang mendapat apresiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi itu, kata dia, memberikan pelayanan publik yang bermanfaat dengan memutus mata rantai percaloan yang kerap terjadi.
“Kalau biasanya calon PMI memanfaatkan perantara (calo) mengurus berbagai kebutuhan dan persyaratan keberangkatan dengan mengeluarkan biaya Rp7 juta-Rp9 juta, tapi pakai Simpadu PMI ini tak ada biaya,” kata Khofifah.
Sementara itu, East Java Talent And Career Exhibition menyediakan sebanyak 5.903 lowongan kerja dan ditargetkan mampu menyerap tenaga kerja di Jatim secara maksimal dengan mempertemukan langsung perusahaan dengan calon tenaga kerja.












