“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengedukasi para pendekar, bahwa momentum kirab seni budaya BKP bukan sebagai prosesi seremonial dan kultural saja. Dan yang paling penting harus dimaknai dari kirab seni budaya Bojonegoro Kampung Pesilat adalah ada kewajiban dan munculnya kesadaran untuk tunduk, patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku,” tutur Imam Sholikin.
Selain itu, kegiatan ini juga memiliki makna berupa ajakan seruan kepada seluruh pendekar dan masyarakat untuk tidak boleh mengingkari bahwa keberadaan Polri sebagai wakil kehadiran negara dalam penegakan hukum untuk menjaga stabilitas wilayah tersebut adalah pengejawantahan dari hukum itu sendiri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya, para pendekar dan masyarakat wajib membantu tugas kepolisian tersebut.
“BKP sebagai corong untuk mensosialisasikan makna dari kirab ini, perlu adanya kesadaran para pendekar untuk tunduk, patuh, taat, serta loyal kepada hukum. Sehingga janji dan ikrar yang diucapkan para pendekar akan dikembangkan dan diamalkan baik kepada diri sendiri maupun sesama pendekar dalam kehidupan ditengah masyarakat,” pungkasnya. (Bjngr/wan)













