Djauhar menyebut, Jaleswari menyambut baik usulan untuk mencabut pemblokiran internet ini. Begitu juga Dirjen Aplikasi Informatika Kemekominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, yang juga hadir dalam pertemuan. Kendati demikian, belum ada kepastian yang diberikan oleh pihak pemerintah kapan pemblokiran internet ini akan benar-benar dicabut.
Di sisi lain, dalam pertemuan itu juga muncul usulan agar dibentuk lembaga otoritatif yang bisa menjelaskan kondisi di Papua. Dengan demikian, penjelasan hanya datang dari satu pintu sehingga tak menimbulkan informasi simpang siur.
Dewan Pers mengusulkan agar juru bicara yang dipilih adalah orang-orang yang netral, serta dapat diterima oleh masyarakat Papua.(kcm/ziz)



