“Satu, penggunaan helm standar, yang kedua kecepatan, yang ketiga melawan arus,” paparnya.
Kombes Pol Sutardjo menambahkan, hingga kini angka pelanggaran melawan arus masih cukup tinggi. Selain itu, masih banyak pengguna jalan melawan arus. Menurutnya, hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kepada masyarakat di jalan, mari saling mengingatkan diri sendiri dan orang lain,” sarannya.












