rnet
Jaksrta, Cakrawalanews.co – Merujuk Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019 mengenai Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat, Kemkominfo menyampaikan hingga saat ini, Jumat (23/8) pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut. Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal, demikian pres realase yang dikirim Fernandus Setu Plt Kepala Biro Humas Kementetian Kominfo RI












