Sumral Buru Mone menjelaskan, sebanyak 2.709 sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Joko Widodo merupakan tanah objek reforma agraria (TORA) dari total 50.000 areal tanah di Provinsi NTT yang akan disertifikatkan.
Selain itu menurut dia, BPN NTT juga telah menerima pengajuan pendaftaran sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 68.325 areal tanah yang akan disertifikatkan pada tahun 2019.



