“Untuk masyarakat miskin, bantuan langsung seperti kartu sembako naik sangat drastis dari tahun 2019 sebesar Rp 20 triliun, menjadi Rp 28,1 triliun tahun depan,” kata Sri Mulyani.
Kenaikan anggaran tersebut, lanjut Sri Mulyani, lantaran pemerintah memutuskan menambah nilai bantuan untuk para penerima Kartu Sembako dari sebelumnya Rp 110.000 per bulan menjadi Rp 150.000 per bulan. Sementara, sasaran jumlah penerima Kartu Sembako tidak berubah dari sebelumnya yaitu sebanyak 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain menaikkan nilai bantuan per bulannya, pemerintah juga memperluas cakupan komoditas bantuan pangan di tahun depan. Komoditas bantuan pangan meliputi beras dan atau telur, serta bahan pangan dengan kandungan gizi lainnya.












