Lebih lanjut ia menjelaskan realisasi anggaran tahun 2015 sendiri tercatat sebesar Rp69,3 triliun. Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara
Presiden mengatakan berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.












