Drs. H.M. Syamsuri, M.Pd.I., yang Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro menambahkan bahwa deklarasi Madrasah Ramah Anak (MRA) dilaksanakan karena keprihatinan dengan maraknya kenakalan, dan kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
“Anak-anak Madrasah akan mendapatkan pendidikan yang penuh kasih sayang. Sehingga hal ini agar tidak terjadi kekerasan, pelecehan, bully, diskriminasi, ancaman dan lain-lain di pendidikan Madrasah,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengatakan bahwa mencegah kekerasan, dan kenakalan anak merupakan tanggung jawab bersama. Bahkan kenakalan dan kekerasan anak itu dilakukan di luar lingkungan sekolah.
“Oleh karena itu dengan adanya Madrasah Ramah Anak (RMA) ini patut diapresiasi, karena hal ini merupakan salah satu cara untuk menekan angka kekerasan pada anak,” ujarnya.



