Jokowi mengaku memiliki harapan besar dengan ditandatanganinya perpres tersebut. Menurutnya, aturan ini bisa menjadi dasar hukum untuk pengembangan kendaraan berbasis listrik.
“Kita ingin mendorong industri otomotif, mau segera merancang, mempersiapkan untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia. Kita tahu mobil listrik itu kuncinya ada di baterai,” kata Jokowi.
“Sehingga, strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini,” kata mantan Walikota Solo ini.



