Pada tanggal 31 Agustus akan digelar Rapat Paripurna Istimewa Perubahan Posisi Tempat Duduk. “Sebelum masuk ke periode anggota dewan yang akan datang, harus sudah dituntaskan” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa setelah rapat paripurna ini akan diadakan rapat bamus. “Untuk mengikuti rapat bamus sesuai dengan agenda-agenda prioritas, baik pada DPRD periode sekarang maupun prioritas yang harus dikomunikasikan diantara tugas-tugas pemprov” terang Khofifah kepada wartawan seusai sidang. (wan/jnr)



