“Kalau sudah seperti itu, kajianya pasti keliru.” katanya.
Kaji Ipuk, sapaan akrab politisi PDIP ini menjelaskan, seharusnya dalam membuat kajian benar-benar dihitung mengenai kemungkinan dampak getaran yang terjadi akibat pembangunan gedung tersebut.
“Kan biasanya kalau masang paku bumi atau tiang pancang ada perhitunganya, seberapa besar getaran yang terjadi, dan seberapa besar dampaknya terhadap bangunan disekitarnya. Kalau kemudian menimbulkan kerusakan ya keliru berarti kajianya,” kata dia.
Hal inilah yang menurutnya harus dibedah. Sebab, katanya, kajian proyek erat kaitanya dengan perizinan dan lain sebagianya.
“Jadi bukan sekedar ganti rugi, kalau cukup selesai disitu kedepan akan terjadi lagi kejadian semacam itu” katanya.












