Maka itu, pihaknya berharap pada tahun 2020 pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong tersebut sudah bisa dioperasikan. “Dana sudah tersedia di APBD Jatim sehingga kami berharap secepatnya di selesaikan. Ini kebutuhan mendesak sekali,”tegasnya.
Terkait dengan Pabrik Limbah B3 di Lamongan ia mengatakan juga mendukung rencana pembangunan limbah B3 tersebut. Tapi pihaknya meminta Pemprov Jatim untuk tetap juga fokus dan memulai pembangunan Pabrik B3 di dawarblandong tersebut.
Senada anggota komisi D DPRD Jatim lainnya, Ahmad Hadinuddin ditemui di DPRD Jatim, mengatakan pembangunan pabrik limbah B3 di Jatim ini perlu dilakukan dan mendesak, maka itu Pemprov Jatim harus melakukan mempercepat pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah terpadu agar permasalahan limbah B3 bisa diselesaikan dengan baik.












