Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Patroli Kawasan Pamurbaya Kini Rutin Dilakukan

×

Patroli Kawasan Pamurbaya Kini Rutin Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Maria bercerita dahulu saat patroli, ia menemukan satu kasus nelayan yang menggunakan alat strum untuk mendapatkan ikan. Alat tersebut sudah jelas dilarang Pemkot Surabaya karena membahayakan ekosistem laut, sehingga nelayan tersebut langsung diserahkan di Polairud. “Mereka ditahan selama 2×24 jam dan kemudian alat-alatnya disita,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Maria berharap, dengan adanya patroli rutin tersebut, nelayan yang sering melanggar akan segera ditindaklanjuti agar tidak merusak ekosistem laut. Namun, bagi nelayan yang belum pernah melakukan pelanggaran, akan diberi sosialisasi terlebih dahulu.

“Sementara itu, untuk nelayan yang kerap melanggar aturan maka langsung akan diserahkan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(hdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *