Jika ditemukan suatu gejala kesehatan pada tubuh, kata Kapenrem, prajurit nantinya bakal diwajibkan untuk mengikuti, sekaligus mengontrol pola hidup sehat. “Nantinya ada suatu tindakan preventif atau pencegahan dini dari pihak kesehatan. Dan itu, harus dilakukan oleh prajurit yang terindikasi terdapat ganggguan penyakit pada tubuh mereka,” imbuhnya. (wan/jnr/afr/s)
Kontrol Hidup Sehat, Personel Korem 083/Baladhika Jaya Jalani Tes Kesehatan



