“Pada tanggal 2 Juli gaji ke-13 telah dicairkan. Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9% Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke-13,” sambungnya.
Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.



