Dia mengatakan, rencana tersebut tak terlepas dari kerusuhan Lapas narkoba di Provinsi Aceh. Menurutnya, upaya pemindahan ini untuk mencegah peredaran narkoba oleh bandar dalam Lapas.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan sistem Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk tahanan narkoba. TAT diberlakukan agar seluruh tahanan terklasifikasi dengan baik.
“Ini ada assesment hukum dan medis. Di hukum mereka ada terlibat jaringan atau tidak. Kedua medis, sampai sejauh mana ketergantungannya,” ungkapnya.



