Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan bukti dan jawaban gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti berupa dokumen yang diserahkan KPU sebanyak 272 kontainer boks plastik.
“Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer,” kata komisioner KPU, Hasyim Asyari, Rabu (12/6/2019).













