Status kepulangan para pekerja migran dari Jatim ini, tercatat yang berstatus finish kontrak sebanyak 22, 17%, cuti kerja 77,62% dan PMI yang pulang karena bermasalah ada 1,20%. Bagi yang berstatus cuti, di Posko Lebaran juga ditambah pelayanan proses re-entry, sedangkan PMI yang pulang dengan bermasalah, maka setelah lebaran Disnakertrans. Prov. Jatim, membuat surat permintaan klarifikasi, mediasi dan meminta solusi penyelesaian kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Posko Lebaran ini intinya memastikan dan memberikan pelayanan kepada PMI, demi kelancaran dan keamanan saat mudik dari Bandara Juanda sampai kampung halaman para pahlawan devisa ini,” pungkasnya. (jnr/wan/pno)












