Tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam peristiwa itu, untuk mencegah terjadinya korban dan melancarkan arus lalu lintas di Jembatan tol Kapuas II, mengevakuasi rangka besi yang roboh.
Kemudian, mengamankan surat menyurat berikut sopir dan kendaraannya. Proses evakuasi berjalan selama kurang lebih tiga jam. Pada peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, evakuasi berjalan aman dan lancar.(ara/ziz)











