Gebyar pasar meriah untuk menjual barang pokok (Bapok) kebutuhan masyarakat sehari-hari dengan harga dibawah harga pasar. Sekretaris Dinas Disperindag Jawa Timur Sriyono dalam suratnya kepada JNR Kominfo Jatim, Selasa (21/5) mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur kegiatan pasar meriah pada Ramadan hingga menjelang Lebaran 2019 dilakukan di kantor OPD-OPD Pemprov Jawa Timur. Untuk OPD Disperindag Jawa Timur diselenggarakan pada Selasa (14/5) dan pada Kamis dan Jumat 23-25 Mei 2019.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya (Tupoksi) Disperindag adalah untuk mengawal perdagangan di Jawa Timur yang diharapkan berdampak bisa menjaga dan mengendalikan inflasi didaerah. Oleh sebab itu acara seperti ini diadakan pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Kegiatan pasar meriah ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat serta para karyawan istansi pemerintah dan swasta disekitar kantor Disperindag.



