Surabaya, cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan tunjangan kehormatan kepada perwakilan para penghafal Al-Quran atau huffadz. Tunjangan senilai Rp 150 ribu per bulan atau Rp 1,8 juta per tahun merupakan realisasi janji kampanye dari program Nawa Bhakti Satya, tepatnya “Jatim Berkah”.
“Kami punya target ada sepuluh ribu huffadz se-Jatim yang mendapat tunjangan kehormatan ini. Untuk saat ini, baru sekitar empat ribu huffadz yang sempat terdaftar di Biro Kessos,” kata Gubernur Khofifah saat buka puasa bersama anak yatim dan penyerahan tunjangan kehormatan kepada huffadz di Masjid Ampel Surabaya, Minggu (19/5).












