“Mungkin kita tahu itu tarif batas atas itu kan diterapkan sejak 2016 ya. Tapi kan sejak 2016 itu kan banyak perubahan khususnya dalam kaitan cost biaya,” ujarnya.
Kata dia, biaya yang dikeluarkan Garuda sebagai penerbangan full service memang mendekati batas atas. Ketika pemerintah memutuskan tarif batas atas harus turun rata-rata 15%, pihaknya harus menekan biaya operasional.
“Nah ketika itu ditekan 15% itu otomatis kan kita harus mengkalkulasi ulang cost-cost mana yang harus ditekan lagi,” ujarnya.











