Kepala KKP Kelas 1 Soekarno- Hatta, Anas Ma’ruf mengimbau agar segera menyampaikan dokumen kesehatan pesawat gendec dan manifes penumpang sesaat setelah mendarat kepada petugas kesehatan di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional.
Maskapai penerbangan internasional baik komersial dan sewa, serta dan klinik-klinik wajib melaporkan semua penumpangnya yang sakit kepada petugas kesehatan yang ada di pos Kesehatan KKP. Begitu juga dengan semua petugas yang kontak dengan penumpang yang sakit harus menggunakan alat pelindung diri minimal berupa masker dan sarung tangan.
Pihaknya bersama dengan petugas di bandara juga membagikan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) kepada penumpang yang datang dari negara yang terdapat kasus sebelum mendarat di kedua bandara tersebut. Pembagian HAC mulai dilakukan sejak Rabu ini hingga batas yang tidak ditentukan, sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari Kepala Kantor KKP Kelas 1 Soekarno- Hatta.
Menurut keterangan resmi Kemenkes, kasus cacar monyet pertama kali dilaporkan pada 1970 di Republik Demokratik Kongo. Tahun 2003 kasus itu dilaporkan di Amerika Serikat akibat manusia kontak dengan anjing peliharaan terinfeksi tikus Afrika. Virus disebut cacar monyet karena penularan dari monyet, tikus gambia, dan tupai.
Dokter spesialis penyakit dalam pada Divisi Penyakit Tropik Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Adityo Susilo menjelaskan, infeksi cacar monyet terjadi karena penularan dari hewan ke manusia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan antarmanusia bisa terjadi jika kontak erat dengan pasien misalnya cipratan air liur dan terjadi berulang kali.
Penderita mengalami gejala berupa demam, sakit kepala hebat, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri punggung dan otot, ruam pada kulit berupa bintik merah berisi cairan bening berisi nanah dan mengeras. ”Pasien cacar monyet sembuh setelah tiga minggu. Pastikan cairan dan nutrisi bagi pasien baik,” ujarnya.



