Ditambahkan, pembayaran kompensasi kepada para korban terorisme seperti kasus ledakan bom di Surabaya merupakan sejarah baru dalam dunia hukum. Sebelumnya, peraturan yang ada hanya mengatur hak-hak tersangka terdakwa maupun terpidana. Namun, saat ini sudah ada jaminan terhadap hak-hak para saksi dan korban. (wan/jnr/put)
Setahun Tragedi Bom, Gubernur beri Terapi Korban Terorisme
Sipro Cakrawala Post2 min baca












