
Jakarta, cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa lembaganya banyak mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
“Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi,” kata Syarif usai acara “Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi” di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.15/5
Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama.












