Ida pun mengatakan pemilu 2019 sebagai pemilu rusak. Sebab, banyak kecurangan yang terjadi. “Apakah pernah terjadi pemilu seperti ini?” tanyanya.
Karena itu, BPJS juga dikatakannya mendesak agar salah satu paslon didiskualifikasi. Ia tidak menyebut nama paslon tersebut. Namun ia memberikan indikasi paslon itu telah menyalahgunakan wewenang.
“Telah berani terang-terangan curang. Dia melanggar UU Pemilu, jadi layak didiskualifikasi,” tambahnya.
Sementara itu, massa bertahan cukup lama di depan KPU. Mereka menginginkan ada komisioner KPU yang menemui. Tetapi tidak ada satupun KPU. Semua ruangan komisioner terkunci.(hdi/cn03)



