Jakarta, Cakrawalanews.co – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kota Bekasi, Minggu (5/5/2019). Mereka ialah IF alias SA (19) dan TA (34).
“Mereka adalah bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang telah merencanakan amaliah dengan sasaran anggota Polri yang sedang bertugas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (6/5/2019).













