Surabaya, cakrawalanews.co – Mulai tanggal 30 april hingga 4 Mei mendatang, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Surabaya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2019 tingkat kota Surabaya di gedung KPU lantai 3 Jalan Aditiyawarman, Surabaya.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakhul Gufron menjelaskan, proses rekapitulasi akan berlangsung selama 5 hari, dan perhari akan dilakukan rekap sebanyak 6 kecamatan.












