Cakrawala EkonomiCakrawala Jatim

Satgas Waspada Investasi Hentikan 144 entitas ilegal

×

Satgas Waspada Investasi Hentikan 144 entitas ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya,cakrawalanews.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas ilegal.

Mereka telah melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, Senin (29/4/).

“Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 106 perusahaan, ” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *